banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Rapat Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Bahas Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja pada hari Senin (9/9) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A, Gedung Tower Lantai 3 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini dimulai pada pukul 09.30 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang krusial, yaitu Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat ini merupakan bagian dari upaya Komisi A untuk memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran yang akan berdampak langsung pada keberlanjutan pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran tahun berjalan dan menyusun rencana anggaran tahun depan, agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan. Selain itu, pembahasan ini diharapkan mampu mengakomodasi berbagai program prioritas pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan penyusunan APBD yang lebih baik, diharapkan Sulawesi Selatan dapat terus melanjutkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan program-program strategis lainnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!