Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Bpk. Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H., menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan Pembinaan Penerima Hibah Rumah Ibadah dan Lembaga se-Kota Makassar. Acara ini diselenggarakan di Ruangan Sipakalebbi, Kantor Walikota Makassar, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan lembaga keagamaan serta penerima hibah dari seluruh kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah yang diberikan kepada rumah ibadah dan lembaga-lembaga keagamaan. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, kejaksaan, dan lembaga penerima hibah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Dalam sambutannya, Bpk. Nauli Rahim Siregar menekankan pentingnya integritas dan kehati-hatian dalam mengelola dana hibah. “Dana hibah yang diberikan oleh pemerintah harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dilaporkan secara transparan. Hal ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang mempercayakan dana tersebut,” ujarnya.
Beliau juga menyoroti peran Kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga penerima hibah. “Kejaksaan tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan upaya preventif melalui pembinaan seperti ini. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), serta tokoh-tokoh agama dari berbagai komunitas di Makassar. Para peserta menyambut positif kegiatan ini dan berharap dapat terus dilakukan secara berkala untuk memastikan pengelolaan dana hibah yang lebih baik di masa mendatang.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik dan transparan, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.
Sumber : Humas Kejari Makassar