banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Lapas Makassar Ikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual

Penulis: SahrulEditor: Muh. Al Qadri

Makassar – Setelah sukses menjalankan program rehabilitasi bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan pecandu, pengguna, serta penyalahguna narkotika selama periode 2020-2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar turut mengikuti pembukaan program rehabilitasi ini secara virtual melalui platform Zoom, bertempat di Aula Blok Narkoba Lapas Makassar, Kamis (18/1). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Makassar, Heriyanto Syafrie, didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Seksi Perawatan, tenaga paramedis, serta staf perawatan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, menyampaikan bahwa program rehabilitasi ini memiliki misi utama untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan para tahanan, narapidana, dan anak binaan. “Program ini juga menjadi salah satu upaya strategis untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Makassar langsung melaksanakan kegiatan skrining awal secara serentak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Proses ini dikoordinasikan langsung oleh Kepala Seksi Perawatan dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran terkait. Kegiatan skrining ini secara resmi dibuka oleh Plh. Kepala Lapas Makassar, Heriyanto Syafrie.

Heriyanto menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Program rehabilitasi ini bukan hanya wujud tanggung jawab kami dalam membina WBP, tetapi juga langkah konkret dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih humanis, bertujuan untuk perubahan positif bagi setiap warga binaan,” ungkapnya.

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 diharapkan mampu menjadi pijakan baru dalam pembinaan narapidana, sekaligus mengurangi tingkat residivisme dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!