banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp 4,5 Miliar

Editor: Muh. Al Qadri

Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,32 kilogram dengan nilai mencapai Rp 4,5 miliar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Polrestabes Makassar, Kamis sore (9/1/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, SIK.

Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada 6 Januari 2025, dengan penangkapan tiga tersangka berinisial RS, HB, dan NR. Ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda, yaitu Panakkukang, Manggala Kota Makassar, dan Kota Parepare. Saat ini, polisi juga tengah memburu dua orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial AN dan DN.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket narkotika jenis sabu, di mana dua di antaranya masih dalam bentuk gumpalan utuh, sementara satu paket lainnya sudah dipecah dan siap diedarkan. Diperkirakan, barang haram ini memiliki potensi merusak hingga 15.000 orang,” ungkap Brigjen Pol Ngajib.

Lebih lanjut, Kapolrestabes menjelaskan bahwa para tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika nasional dengan indikasi keterlibatan jaringan internasional. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Polrestabes Makassar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tutup Brigjen Pol Ngajib.

Langkah sigap ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai upaya Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkotika.

Sumber : Humas Polrestabes Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!