Makassar – Inspektur Wilayah IV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Supriyanto, melakukan kunjungan kerja di Rutan Kelas I Makassar pada Senin (23/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses penerimaan dan pendistribusian barang yang berasal dari Ditjenpas guna memastikan kesesuaian dengan kebutuhan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang, khususnya yang mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Kuasa Pengguna Anggaran untuk memastikan bahwa barang yang didistribusikan tepat sasaran, bermanfaat, dan sesuai kebutuhan operasional di lapangan,” ungkap Supriyanto.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan langsung ini adalah bagian dari upaya mendukung pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab. “Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai standar, demi terciptanya pelayanan maksimal kepada warga binaan maupun petugas,” tegasnya.
Barang yang diterima meliputi kebutuhan operasional warga binaan, seperti peralatan makan, tidur, serta perlengkapan lainnya yang mendukung aktivitas harian di Rutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyambut baik kunjungan ini. Ia menilai kehadiran Inspektur Wilayah IV Ditjenpas memberikan motivasi tambahan bagi pihak Rutan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pengawasan yang diberikan. Kehadiran Inspektur Wilayah IV menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam mendukung kelancaran distribusi barang. Hal ini semakin memotivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan,” ujar Jayadikusumah.
Kunjungan kerja ini mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui pengelolaan logistik yang efektif dan efisien. Dengan pengawasan berjenjang seperti ini, diharapkan operasional di Rutan Kelas I Makassar semakin optimal dan transparan.