Makassar – Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, menghadiri Rapat Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang diselenggarakan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar pada Senin, 29 April 2024.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap PPATS, serta memastikan bahwa proses pembuatan akta tanah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Andi Asdhar menyampaikan pentingnya kolaborasi antara BPN dan pemerintah daerah dalam menangani isu-isu pertanahan, guna menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari BPN dan perwakilan instansi terkait, yang membahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan dan penyelesaian masalah pertanahan di wilayah Kepulauan Sangkarrang.