Makassar – Camat Kepulauan Sangkarrang, Andi Asdhar, bersama para camat se-Kota Makassar, mengikuti pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Ruang Aula Pa’bicara Butta, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Selasa (30/04/2024).
Acara yang diinisiasi oleh BPN Kota Makassar ini bertujuan untuk memperkuat legalitas dan profesionalitas dalam pengelolaan administrasi pertanahan. Pelantikan tersebut juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan layanan publik, terutama dalam hal pembuatan akta tanah di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kota Makassar menegaskan bahwa PPATS di setiap kecamatan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mempercepat proses sertifikasi tanah, terutama di wilayah yang membutuhkan pelayanan pertanahan. “Dengan pengambilan sumpah ini, kami berharap seluruh PPATS dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh integritas,” ujar Kepala BPN Kota Makassar.
Camat Andi Asdhar menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan baik. “Pengangkatan ini adalah bentuk tanggung jawab yang akan kami emban dengan penuh dedikasi. Kami akan terus bersinergi dengan BPN Kota Makassar dalam melayani kebutuhan masyarakat terkait administrasi pertanahan,” ujarnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintahan Kota Makassar dan perwakilan masyarakat setempat, sebagai bentuk dukungan untuk peningkatan layanan publik di sektor pertanahan di seluruh wilayah kecamatan.