Jakarta – Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional dengan berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana kepada Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, dalam acara yang berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, pada Kamis (22/08/2024).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh Pemerintah Kota Makassar, yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Kota Makassar dinobatkan sebagai Kota Terbaik di Zona Hukum Wilayah Tengah Indonesia.
Firman Hamid Pagarra menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjalankan inovasi dan program prioritas di bidang hukum. “Alhamdulillah, hari ini Pemkot Makassar berhasil meraih penghargaan JDIHN. Ini menandakan produk dan informasi hukum di Makassar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ujar Firman.
Lebih lanjut, Firman menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan pemerintah pusat, sesuai arahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.