SSindonesia MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan kerjasama dan kesinambungan pelaksanaan persidangan online, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, dan jajaran menerima kunjungan kerja dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, Hendri Tobing, S.H., M.H., beserta rombongan, pada Senin (29/4).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas pelaksanaan Sidang Online sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara elektronik.
Selama pertemuan, Ketua Pengadilan Negeri Makassar memperkenalkan inovasi terkait administrasi perkara, upaya hukum, serta langkah-langkah yang akan dilakukan pada tahun 2024 untuk kelancaran persidangan elektronik di Pengadilan Negeri Makassar.
Jayadikusumah menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi solusi terkait pelaksanaan Sidang Online bagi tahanan di Rutan Makassar.
Lebih lanjut, rombongan dari Pengadilan Negeri Makassar diajak untuk menyaksikan secara langsung proses Persidangan Online yang sedang berlangsung di ruang sidang Rutan Kelas I Makassar.