banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

ASN Terlapor Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Istri siri : Kasus Pelaporan di Polrestabes Makassar

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri
Foto simulasi kekerasan terhadap seorang wanita

SSindonesia Makassar – Sebuah laporan polisi dengan nomor LP/B/799/V/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR telah diusulkan di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh AA, seorang warga Makassar, terhadap suaminya yang merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dengan inisial MD. Dalam laporan tersebut, AA (36 tahun) menyatakan bahwa sejak tahun 2022, sejak pernikahannya dengan MD, ia telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

AA menjelaskan bahwa MD telah melakukan kekerasan fisik terhadapnya secara berulang kali. Puncaknya, pada tanggal 3 Mei 2024, MD kembali menganiayanya dengan menendangnya di bagian perut, menyebabkannya jatuh dan terbentur di dekat tempat tidur. Tindakan ini terjadi setelah AA menolak untuk menandatangani sebuah surat pernyataan yang diminta oleh MD, yang kemudian berujung pada serangan fisik terhadapnya.

Sebagai seorang istri dan seorang ibu dari seorang anak berusia satu bulan, AA memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke polrestabes Makassar dengan harapan agar MD dapat diproses secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Keberanian AA dalam melaporkan kejadian ini adalah langkah penting untuk mengakhiri siklus kekerasan dalam rumah tangga dan menegakkan keadilan bagi dirinya dan anaknya.

Dalam menghadapi kasus semacam ini, penting bagi pihak berwajib untuk menindaklanjuti laporan dengan seksama dan memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Setiap individu, termasuk ASN, harus bertanggung jawab atas tindakannya dan tidak boleh menggunakan kekerasan terhadap pasangan atau anggota keluarga lainnya. Semua pihak berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang adil dalam penegakan hukum.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!