SSindonesia Makassar – Bea Cukai Makassar dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Pemerintah Kabupaten Gowa menyelenggarakan operasi bersama yang bertujuan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa kecamatan/desa dalam Kabupaten Gowa, 8 Mei 2024.
Salah satu tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang cara mengidentifikasi rokok ilegal serta dampak negatifnya, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi. Dengan mengurangi peredaran rokok ilegal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) dari Pemerintah.
Melalui langkah-langkah seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi peredaran rokok ilegal demi kebaikan bersama.