SSindonesia Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, beserta jajaran pejabat strukturalnya menerima kunjungan kerja dari Dr. H. Ajiep Padindang, Anggota DPD RI / MPR RI DAPIL SULSEL 2023-2024 beserta rombongan pada hari Selasa (23/4/24).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan fungsi, wewenang, dan tugas DPD RI kepada masyarakat, serta untuk mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Sulawesi Selatan, khususnya di Instansi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
H. Ajiep menyatakan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari agenda kerja masa sidang DPD RI untuk tahun 2023-2024, yang memfokuskan pada pengawasan pelaksanaan UUD No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini terutama ditunjukkan dalam rapat bersama Kepala Lapas Kelas I Makassar dan jajaran pejabat Lapas.
Selain itu, H. Ajiep menjelaskan kewenangan DPD dalam hal legislatif, yang melibatkan pembahasan bersama DPR dan pemerintah terkait penyusunan RUU daerah. Teguh Pamuji, selaku Kalapas, menyambut baik kunjungan tersebut, mengingat pentingnya peran DPD RI dalam memantau penyelenggaraan pelayanan perangkat pemerintah secara langsung.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Teguh Pamuji memperkenalkan konsep Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang diterapkan di Lapas Kelas I Makassar kepada H. Ajiep Padindang dan rombongan. H. Ajiep mengungkapkan apresiasi atas layanan publik yang sudah berjalan dengan baik di Lapas tersebut, yang semuanya terpusat dalam satu tempat sesuai dengan konsep LTSP.