Makassar – Praktisi hukum sekaligus Ketua Pergerakan seluruh advokat Indonesia
(persadi) , Amiruddin Lili, memberikan pandangan berbeda terkait peristiwa yang menimpa Iptu Nasrullah.
Ia berharap pimpinan institusi kepolisian, mulai dari Kapolri hingga Kapolda Sulawesi Selatan, serta anggota Komisi III DPR RI, dapat menilai kasus ini secara objektif tanpa terpengaruh opini publik atau netizen yang berpendapat tanpa tanggung jawab.
“Dalam setiap pekerjaan, risiko pasti selalu ada. Begitu pula yang dialami Iptu Nasrullah, seorang perwira dengan segudang prestasi. Prestasi itu tidak seharusnya ternodai hanya karena satu kelalaian,” kata Amiruddin Lili.
Amiruddin menambahkan, jika kesalahan yang terjadi tidak terkait pekerjaan, wajar bila institusi atau publik menghukum. Namun, kasus yang menimpa Iptu Nasrullah terjadi saat beliau menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat.
“Beliau bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait gangguan Kamtibmas di wilayahnya. Dengan jiwa patriot, Iptu Nasrullah pergi sendiri ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, nasib berkata lain karena risiko kematian seorang remaja terjadi di tangannya saat beliau berusaha mengamankan situasi, bukan untuk membunuh,” jelasnya.
Menurut Amiruddin, sebagai praktisi hukum dan pengambil kebijakan, publik sebaiknya mempertimbangkan konteks lengkap kejadian. “Beliau adalah perwira berprestasi dengan dedikasi tinggi dalam pengabdian. Aspek ini tidak boleh diabaikan saat menilai peristiwa yang menimpanya,” tegasnya.
Di sisi lain, seorang warga Rappocini, Hj Nuraisa , juga mengungkapkan harapan serupa. Ia memohon kepada Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolrestabes Makassar agar mempertimbangkan secara bijak musibah yang menimpa Iptu Nasrullah, yang dikenal tegas dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya saat memberantas kejahatan.













