Makassar – Guna memperkuat koordinasi dan sinergi antarpenegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar, Sutarno, melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, beserta jajaran pejabat pengadilan, pada Selasa (25/3).
Pertemuan ini difokuskan pada peningkatan kerja sama dalam pengelolaan tahanan, administrasi hukum, serta optimalisasi teknologi digital untuk mendukung sistem peradilan. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua belah pihak menekankan pentingnya komunikasi intensif guna memastikan proses hukum berjalan lancar, khususnya dalam penanganan tahanan yang tengah menjalani persidangan.

Dr. I Wayan Gede Rumega menyatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam sistem peradilan adalah akurasi administrasi penahanan. “Koordinasi yang solid dengan Lapas Makassar sangat krusial untuk meminimalisasi kesalahan prosedural yang dapat memengaruhi hak-hak tahanan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi komitmen Lapas Makassar dalam mendukung efisiensi sistem peradilan.
Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah percepatan implementasi aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), sebuah terobosan digital untuk menyederhanakan administrasi perkara pidana, termasuk pertukaran data tahanan dan koordinasi antarlembaga. Dengan sistem ini, diharapkan proses birokrasi dapat lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Sutarno, Kalapas Makassar, menegaskan kesiapan Lapas Makassar untuk mendukung penuh digitalisasi peradilan. “Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan PN Makassar, termasuk dalam pemanfaatan teknologi, agar tidak ada lagi kendala dalam pengelolaan tahanan dan administrasi hukum,” tegasnya.
Kunjungan ini menandai langkah nyata dalam mempererat kerja sama antarinstansi guna mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan. Kedua pihak sepakat untuk melakukan pertemuan rutin guna mengevaluasi perkembangan kerja sama yang telah dibangun.
Sumber : Humas Lapas Makassar