Parepare – Meski berada di balik jeruji, semangat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas IIA Parepare untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi tak pernah surut. Salah satu buktinya adalah pelaksanaan kegiatan Pesantren Kilat yang digelar secara rutin dan terjadwal di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare. Kegiatan ini mengusung tema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan yang Berakhlaqul Kharimah”.
Kegiatan Pesantren Kilat yang dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH pada Rabu, 26 Februari 2025, diikuti oleh 100 orang WBP. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai sejak 3 Maret hingga 31 Maret 2025. Kegiatan ini sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, Tim Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare turut hadir sebagai pemateri. Salah satunya adalah Ustad Muhammad Asdar, S.Pd.I, yang membawakan materi Bacaan Tahsin Al-Quran. Selain itu, berbagai materi keislaman lainnya juga disampaikan, seperti Aqidah Islamiyah, Keutamaan Puasa dan Bulan Ramadhan, Thaharah (Wudhu, Tayammum, dan Mandi Wajib), hingga tata cara penyelenggaraan jenazah.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Bimnadik), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, didampingi oleh Nur Alim Syah, SH (Kasubsi Bimkemaswat) dan Darwansyah (Staf Bimkemaswat), memastikan bahwa seluruh materi disusun dan terjadwal dengan baik. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung, seperti membaca Al-Quran, shalat, adzan, hingga menghafal surat-surat pendek.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung kegiatan positif, terutama yang berkaitan dengan ibadah. “Kami memberikan ruang dan waktu bagi WBP untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Ini adalah bagian dari upaya pembinaan agar mereka dapat kembali menjadi manusia seutuhnya,” ujarnya.
Kegiatan Pesantren Kilat ini didasarkan pada UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan keyakinannya. Selain itu, Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-259.PK.08.05 Tahun 2025 juga menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Selama bulan Ramadhan, WBP juga diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah shalat Tarawih berjamaah dan tadarus Al-Quran, baik di masjid maupun di kamar masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa kebahagiaan dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga dapat dirasakan oleh WBP di dalam Lapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan WBP dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan, dan tidak mengulangi tindak pidana. Tujuan akhirnya adalah agar mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan menjadi warga negara yang baik, bertanggung jawab, serta bermanfaat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kenikmatan, kebahagiaan, dan kegembiraan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan adalah hak semua orang, termasuk WBP. Mereka juga memiliki hak untuk bertaubat dan memperbaiki diri,” pungkas Totok Budiyanto.
Dengan semangat Ramadhan, Lapas IIA Parepare terus berkomitmen untuk membina WBP agar menjadi pribadi yang lebih baik, berakhlaqul kharimah, dan siap kembali ke masyarakat sebagai insan yang bermanfaat.
Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Parepare