Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menyelenggarakan pesantren kilat sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Kegiatan ini bertema “Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan yang Ber Akhlaqul Karimah” dan dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, di Masjid At-Taubah pada Rabu (26/2/2025).
Sebanyak 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Islam mengikuti pesantren kilat ini, yang berlangsung dari 26 Februari hingga 29 Maret 2025. Program ini mencakup berbagai materi keislaman, seperti membaca Al-Qur’an, praktik wudhu, salat, tayamum, adzan, hafalan surat-surat pendek, doa-doa, ceramah keagamaan, serta diskusi tentang nilai-nilai Islam.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9, yang mengatur hak setiap warga negara, termasuk WBP, untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Selain itu, program ini juga sejalan dengan Pasal 29 Ayat (1) dan (2) UUD 1945, yang menjamin kemerdekaan beragama bagi seluruh penduduk Indonesia. Pesantren kilat ini juga merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Lapas IIA Parepare dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, serta implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (BIMNADIK), Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.Si, selaku penanggung jawab kegiatan, menyatakan bahwa pesantren kilat ini bertujuan untuk memperdalam ilmu agama, mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta membentuk kepribadian dan keimanan WBP sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Peserta yang mengikuti program ini akan dinilai secara khusus dan menerima sertifikat pada akhir kegiatan. Sertifikat ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam program Reintegrasi Sosial sebelum WBP kembali ke masyarakat.
“Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Selanjutnya, mereka akan dinilai dan menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka,” ujar Muchamad Zaenal Fanani.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, menegaskan bahwa pesantren kilat ini dirancang khusus untuk WBP yang beragama Islam. Program ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman agama, mendekatkan diri kepada Allah, serta menjauhi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antar WBP dan membangun karakter yang berakhlak mulia.
“Pesantren kilat ini memang ditujukan khusus bagi WBP yang beragama Islam dengan menerapkan pola dan tata cara kehidupan pesantren di dalam lingkungan Lapas. Tujuannya adalah untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah, dan ukhuwah Insaniyah,” jelas Totok.
Ustadz Asdar, selaku Tim Penyuluh Agama Islam yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, pesantren kilat ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Lapas terhadap pendidikan agama bagi WBP. Ia menilai program ini sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas ibadah dan membentuk karakter muslim yang lebih baik.
“Sangat luar biasa, ini adalah wujud perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada WBP dalam memberikan ruang, waktu, dan tempat untuk pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini,” ujar Ustadz Asdar.
Ustadz Asdar juga menambahkan bahwa pesantren kilat ini diharapkan dapat membentuk WBP yang memiliki budi pekerti luhur sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, yaitu Akhlaqul Karimah (akhlak yang terpuji). Selain itu, para peserta diharapkan memahami larangan-larangan dalam agama dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas IIA Parepare dalam memberikan pembinaan rohani dan moral bagi WBP, sekaligus mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke masyarakat dengan bekal ilmu agama dan akhlak yang baik.
Sumber : Humas Lapas Kelas IIA Parepare