Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan ini, hadir Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Alissa Wahid bersama sejumlah pengurus lainnya.
Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi ini adalah kerja sama antara Polri dan PBNU dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes). Rencana kerja sama ini akan dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh dalam menangani kasus-kasus tersebut. “Kami sangat mendukung langkah ini dan memastikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan, menjadi prioritas,” ujarnya.
Selain isu kekerasan di Ponpes, audiensi ini juga menyoroti pentingnya menjaga keberagaman dan toleransi di Indonesia. Polri dan PBNU sepakat bahwa persatuan dan kesatuan harus terus diperkuat demi menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kami bersama PBNU akan mengambil langkah konkret dalam kerja sama ini, memastikan implementasi nyata dalam upaya penegakan hukum serta perlindungan masyarakat,” tambah Kapolri.
Audiensi ini mencerminkan sinergi antara Polri dan organisasi keagamaan dalam menjaga keamanan, kesejahteraan, serta nilai-nilai kebangsaan di Indonesia.
(Sumber: Humas Polda Metro Jaya)