Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Sutarno, mengikuti arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pemasyarakatan Sulawesi Selatan terkait peningkatan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam penyediaan bahan makanan (BAMA) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (31/1/2025), diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Kakanwil PAS Sulsel menyampaikan atensi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk meningkatkan kontrol terhadap dapur Lapas/Rutan secara intensif. Hal ini mencakup pengawasan distribusi BAMA, memastikan kesesuaian pengadaan dengan kontrak yang telah disepakati, serta mengumpulkan para penyedia BAMA untuk melakukan evaluasi bersama.

“Seluruh pengadaan yang ada di Kanwil maupun UPT harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Satker diharapkan melaporkan perkembangan kegiatan penerimaan BAMA secara berkala. Setelah diterima, pelaksana bersama kepala dapur bertanggung jawab mengelola hingga tahap penyajian,” tegas Kakanwil PAS Sulsel.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satker untuk mengimplementasikan Standar Menu 10 Hari yang telah ditetapkan. Standar ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan kuantitas makanan yang disajikan kepada WBP sesuai kebutuhan gizi harian mereka.
Selain itu, Kakanwil mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melaksanakan Gerakan “Pemasyarakatan Sehat”. Gerakan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan WBP, sekaligus mencegah penyebaran penyakit di lingkungan Lapas dan Rutan.
“Gerakan ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan layak bagi seluruh warga binaan,” tambahnya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dapat memperkuat substansi pelayanan, khususnya dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar WBP, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan humanis.













