Selayar – Dalam rangka mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar melaksanakan penyaluran bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang membutuhkan.
Kegiatan ini digelar di Ruang Kunjungan Rutan Selayar pada Jumat (17/01), dihadiri langsung oleh Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, beserta jajarannya. Turut hadir Ketua PIPAS Cabang Rutan Selayar, Ny. Wiwid Basuki, beserta para anggota.
Penyaluran bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian Rutan Selayar terhadap keluarga yang ditinggalkan. Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako dan sayuran hasil dari program ketahanan pangan yang dikelola oleh Rutan Selayar.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam aspek kemanusiaan dan kesejahteraan sosial.
“Bantuan sosial ini kami berikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga warga binaan. Kami memahami bahwa mereka turut merasakan dampak dari situasi yang dihadapi oleh anggota keluarga mereka yang berada di rutan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ungkap Basuki Raharjo.
Sebanyak sembilan keluarga warga binaan menjadi penerima manfaat dari kegiatan ini. Mereka mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pihak Rutan Selayar.
Program ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan, sehingga mampu menciptakan harmoni antara institusi pemasyarakatan dan masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.