Selayar – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Selayar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pada Senin (16/12).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), termasuk masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Rutan. Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Muh. Bakri Adi Wijaya dan berlangsung di Kamar B1 serta Kamar B3 pada pukul 09.00 hingga 10.30 WITA.
Menurut Muh. Bakri Adi Wijaya, petugas menyisir secara menyeluruh area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, handphone, serta barang lain yang berpotensi mengganggu kamtib. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap instalasi listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran untuk mencegah potensi bahaya lainnya.
“Hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau handphone. Namun, beberapa barang yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib berhasil kami sita untuk didata, diinventarisir, dan diamankan,” ungkapnya.
Kepala Rutan Selayar, Basuki Raharjo, menyatakan bahwa sidak semacam ini merupakan bagian dari upaya rutin pihak Rutan untuk menjaga keamanan dan memastikan kondisi tetap kondusif, terutama menjelang momen-momen penting seperti perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami akan terus melakukan penggeledahan secara berkala untuk memastikan lingkungan Rutan Selayar tetap aman dan tertib, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujar Basuki Raharjo.
Langkah preventif seperti ini menjadi wujud komitmen Rutan Kelas IIB Selayar dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari barang terlarang dan gangguan keamanan.