Parepare – Sebagai bagian dari sinergi antarpenegak hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Parepare. Kehadiran ini diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (BINADIK), Zenal Fanani, S.Sos., M.Si., bersama Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Suharto Dg Sere, S.H., yang mewakili Kalapas Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak kejahatan dengan kekuatan hukum tetap. Di antaranya:
Narkotika, seperti sabu dan ganja.
Obat-obatan terlarang.
Barang hasil kejahatan, seperti ponsel dan alat curas.
Barang bukti terkait tindak asusila.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan diblender. Upaya ini menunjukkan komitmen bersama dalam memutus mata rantai kejahatan, terutama peredaran narkoba, di wilayah Parepare.
Dukungan Penuh dari Lapas Kelas IIA Parepare
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Parepare atas langkah tegas ini. “Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pencegahan peredaran narkoba, baik di lingkungan Lapas maupun masyarakat umum,” ujarnya.
Hadirnya Sinergi Antarinstansi
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Parepare, termasuk:
Sekretaris Daerah Kota Parepare.
Ketua Pengadilan Negeri Parepare.
Kepala Bea Cukai Kota Parepare.
Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Parepare.
Komandan Kodim 1405/Mallusetasi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kolaborasi untuk Parepare yang Lebih Aman
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan instansi penegak hukum lainnya. Langkah ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari kejahatan, dan bersih dari narkoba di Kota Parepare.