banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Bebas Bersyarat, 10 Warga Binaan Rutan Makassar Jalani Wajib Lapor Di Bapas Makassar

Penulis: SahrulEditor: Muh. Al Qadri

Makassar — Sebanyak 10 warga binaan Rutan Kelas I Makassar yang mendapatkan kebebasan melalui program integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, mulai menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar pada Senin (3/12/2024).

Pendampingan kepada warga binaan dilakukan oleh Lukman, staf Sub Seksi Administrasi dan Perawatan. Ia menjelaskan bahwa wajib lapor merupakan bagian penting dari prosedur pembinaan narapidana yang menjalani integrasi ke masyarakat.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengungkapkan bahwa total 13 warga binaan dibebaskan pada hari tersebut, yang terdiri dari tiga orang dengan bebas murni, tujuh dengan pembebasan bersyarat, dan tiga dengan cuti bersyarat. “Sebanyak 10 orang yang bebas integrasi ini diwajibkan melapor ke Bapas Makassar untuk memantau progres mereka dalam beradaptasi di masyarakat,” ujarnya.

Jayadikusumah juga menyoroti kondisi Rutan Kelas I Makassar yang saat ini dihuni 2.260 orang, dengan rincian 336 narapidana, 1.921 tahanan, dan tiga bayi. “Kondisi ini menunjukkan over kapasitas, sehingga program integrasi seperti pembebasan bersyarat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, menjelaskan bahwa wajib lapor dilaksanakan sesuai ketentuan hukum. Warga binaan yang menjalani wajib lapor dipantau secara berkala untuk memastikan adaptasi mereka berjalan dengan baik. “Durasi wajib lapor bergantung pada sisa masa pidana dan tingkat keberhasilan integrasi mereka,” ujarnya.

Ahmad Sutoyo, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, menambahkan bahwa sebagian besar warga binaan yang menjalani program integrasi ini merupakan narapidana kasus narkotika dan pencurian. “Mereka telah memenuhi syarat administrasi dan menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana,” katanya.

Program integrasi ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk mengatasi over kapasitas di Rutan, tetapi juga menjadi sarana reintegrasi yang efektif bagi narapidana ke dalam masyarakat.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!