Makassar — Sebanyak 11 pegawai Rutan Kelas I Makassar menjalani tes urine secara mendadak pada Senin pagi (3/12). Tes tersebut digelar langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, setelah pelaksanaan apel pagi, sebagai langkah pengawasan integritas pegawai di lingkungan pemasyarakatan.
Jayadikusumah menjelaskan, tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan petugas pemasyarakatan.
“Tes urine secara acak ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga integritas petugas. Langkah ini akan dilakukan secara rutin. Selain itu, kami juga terus melaksanakan penggeledahan di kamar warga binaan guna mencegah peredaran barang terlarang,” jelas Jayadikusumah.
Selain pengawasan internal, ia juga membeberkan rencana besar mendatang, yaitu agenda tatap muka oleh Presiden Prabowo Subianto dengan warga binaan. “Kemungkinan teknisnya dilakukan secara virtual. Ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap pembinaan narapidana di Rutan maupun Lapas di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, yang memimpin jalannya pemeriksaan, memastikan bahwa seluruh hasil tes menunjukkan hasil negatif. Pemeriksaan ini dilakukan bersama petugas Klinik DR. Sahardjo, Akhmad Rifai.
“Alhamdulillah, hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkoba di kalangan pegawai. Ini sekaligus menegaskan komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik di lingkungan petugas maupun warga binaan,” tegas Andi Erdi.
Langkah pengawasan ketat ini menjadi salah satu upaya strategis Rutan Kelas I Makassar untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sejalan dengan arahan pemerintah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.