Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) pada Jumat (15/11/2024). Pelantikan yang berlangsung di Graha Pengayoman, Jakarta, ini dilakukan untuk mendukung realisasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya pada poin ketujuh, yaitu penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Upaya ini bertujuan untuk menghadirkan supremasi hukum yang transparan dan adil. Kementerian Hukum memiliki peran sentral dalam memastikan reformasi birokrasi dan hukum berjalan efektif,” ujar Supratman.
Ia juga memberikan pesan penting kepada pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi. “Jabatan dan kekuasaan itu sementara. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan waktu yang ada untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Supratman menggarisbawahi lima poin penting yang harus menjadi pedoman para pimpinan baru, yaitu menjaga integritas dan akuntabilitas, mendukung reformasi birokrasi, mengembangkan kompetensi dan profesionalisme, memperkuat sinergi antar-kementerian, serta memberikan keteladanan dalam bekerja.
Adapun berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/TPA Tahun 2024, beberapa nama pejabat yang dilantik antara lain:
Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum RI.
Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Ir. Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Kemenkum RI dalam melaksanakan tugas berat, yakni memastikan reformasi hukum berjalan sesuai dengan visi besar Asta Cita. Dengan pimpinan baru yang kompeten, diharapkan Kementerian Hukum semakin tangguh dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Sumber : Kanwi Kemenkumham Selayar