MAKASSAR – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional kembali menyelenggarakan seri webinar “KORPRI Menyapa Aparatur Sipil Negara (ASN)” dengan tema “ASN Lawan Bullying”, Kamis, 5 September 2024. Kegiatan yang digelar secara virtual ini memasuki edisi ke-77 dan mengangkat isu krusial terkait perundungan di lingkungan kerja.
Tema ini dipilih mengingat perundungan (bullying) dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat kerja, yang berdampak pada kinerja serta kesehatan fisik dan mental seseorang. Perundungan tidak memandang gender, dan semua pihak dapat menjadi korban.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, yang juga Ketua Umum KORPRI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya membahas isu bullying karena masih sering terjadi di dunia kerja dan pendidikan.
“Ini adalah topik yang sangat penting. Sebagian besar waktu kita dihabiskan di tempat kerja, yang bisa disebut rumah kedua. Untuk pelajar dan mahasiswa, rumah kedua itu adalah sekolah atau kampus. Maka, kasus bullying bisa terjadi di sana,” jelas Prof. Zudan.
Menurut Prof. Zudan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berperan aktif dalam menangani perundungan yang sering terjadi, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, baik di sekolah maupun di kantor.
“Kita, sebagai ASN dan anggota KORPRI, harus mampu memberikan kontribusi nyata agar tempat kerja dan lembaga pendidikan menjadi ruang yang menyenangkan, penuh dengan kebahagiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Zudan menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus bullying yang viral di media sosial, khususnya di dunia pendidikan, mulai dari sekolah, kampus, hingga pesantren dan kantor.
“Kita sering mendengar dan melihat pemberitaan tentang perundungan oleh senior yang berujung pada kematian. Hal ini harus menjadi perhatian serius, agar tempat pendidikan menjadi aman. Kita tidak ingin kejadian-kejadian tragis seperti itu terulang,” tambahnya.
Prof. Zudan berharap melalui webinar ini, para senior di setiap institusi dapat merangkul junior mereka, sehingga tindakan kekerasan dapat dicegah dan diatasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KORPRI diharapkan dapat terus mendorong terciptanya lingkungan kerja dan pendidikan yang bebas dari segala bentuk perundungan.