banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

961 Warga Binaan di Lapas Makassar Dapat Remisi, 5 Orang Bebas pada Hari Kemerdekaan ke-79 RI

Penulis: Sahrul Gunawan, S.TEditor: Muh. Al Qadri

Makassar – Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 membawa sukacita tersendiri bagi 961 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Makassar. Lima di antaranya dinyatakan bebas setelah menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Momentum kemerdekaan ini tak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, namun juga oleh para WBP yang memperoleh pengurangan masa hukuman.

Secara nasional, Kemenkumham memberikan remisi kepada 176.984 WBP di seluruh Indonesia. Di wilayah Sulawesi Selatan, sebanyak 5.881 WBP dari 24 Lapas, Rutan, dan LPKA mendapatkan remisi umum yang diserahkan dalam upacara di Aula Dalam Lapas Kelas I Makassar.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara simbolis menyerahkan remisi kepada enam perwakilan WBP dari Lapas dan Rutan Makassar. Dalam sambutannya, Zudan mengucapkan selamat kepada para penerima remisi dan mengingatkan agar mereka menjadikan masa pembinaan sebagai momen untuk introspeksi dan memperbaiki diri.

“Saya berharap seluruh WBP yang mendapat remisi hari ini tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jadikan hukuman ini sebagai sarana pembelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Prof. Zudan juga menekankan agar para WBP yang bebas menghindari narkoba dan tindakan kriminal lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Acara pemberian remisi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulsel, Sekretaris Daerah Sulsel, serta pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Kota Makassar.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi para WBP dalam menjalani hidup yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman mereka.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!