banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Sebanyak 108 Warga Binaan Rutan Kelas I Makassar Diusulkan Terima Remisi 17 Agustus 2024

Penulis: Sahrul Gunawa, S.TEditor: Muh. Al Qadri

Makassar – Sebanyak 108 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar diusulkan untuk menerima remisi umum dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Usulan remisi ini telah diajukan oleh pihak Rutan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepala Rutan, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa dari 108 WBP yang diusulkan, sembilan di antaranya akan langsung dibebaskan setelah remisi diberikan. “Besok pagi, Insya Allah, Surat Keputusan (SK) remisi ini akan dibacakan dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dalam acara peringatan HUT Kemerdekaan. Ada sembilan warga binaan yang akan langsung bebas,” ujar Jayadi pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Ia menjelaskan bahwa para warga binaan yang memperoleh remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari narkotika, korupsi, hingga tindak kriminal lainnya. “Sembilan yang bebas di antaranya berasal dari kasus narkotika, penggelapan, senjata tajam, dan KDRT,” tambahnya.

Jayadikusumah menekankan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini bukan hanya menjadi momen refleksi bagi bangsa, tetapi juga membawa harapan bagi para warga binaan untuk mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup mereka. “Remisi ini merupakan wujud nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan peluang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memulai lembaran baru,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas I Makassar per hari Jumat, 16 Agustus 2024, mencapai 2.032 orang, meskipun kapasitas ideal rutan tersebut hanya 1.000 orang. Dari total penghuni, terdapat 324 narapidana, 1.704 tahanan, dan 4 bayi yang ikut bersama ibunya.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari negara atas perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa tahanan. Ini bukan sekadar potongan hukuman, melainkan bukti bahwa pemasyarakatan berfokus pada pembinaan, bukan hanya pemidanaan,” pungkas Jayadi.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!