SSindonesia Bantaeng – Usai pelaksanaan Apel Sore Pegawai, telah dilaksanakan pemeriksaan pada handphone setiap pegawai yang telah selesai melaksanakan tugas. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan aplikasi dan riwayat penelusuran internet untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan (8/7/24).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, didampingi Pejabat Struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang menekankan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas dari segala bentuk perjudian online.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng memberikan himbauan tegas kepada seluruh jajaran tentang bahaya judi online serta mengajak untuk melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk berjudi online.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online dan mendukung integritas serta profesionalisme pegawai di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng.