SSindonesia Maros – Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, bertindak tegas terhadap seorang narapidana kasus narkoba berinisial AD (22) yang terlibat dalam skandal dengan seorang wanita berinisial RN. Wanita tersebut diketahui adalah seorang pengunjung yang mengaku sebagai janda dua anak saat membesuk kerabatnya di Lapas.
Ali Imran menjelaskan bahwa ia mendapatkan informasi mengenai hubungan tersebut dari media online. “Setelah mendapat info dari media online, langsung saya tindak lanjuti. Kami memeriksa AD dan berkomunikasi dengan pihak suami RN. Kami melakukan tindakan tegas dengan langsung memasukkan AD ke dalam sel dan memeriksa lebih lanjut untuk diberi sanksi,” tegas Ali Imran.
Menurut Ali Imran, hal ini membuktikan bahwa dirinya tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan di Lapas. “Siapapun yang melanggar aturan, kami tindak tegas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ali Imran menyatakan bahwa AD dan RN menjalin komunikasi layaknya pacaran. “Hal ini diketahui setelah memeriksa AD dan membaca berita di beberapa media online. Mereka menjalin komunikasi lewat wartel layaknya pacaran,”
Dengan tindakan tegas ini, Ali Imran berharap dapat memberikan contoh bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan di Lapas Kelas IIB Maros.