SSindonesia Makassar – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar mengadakan kegiatan deteksi dini Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Dalam Lapas Makassar. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh sekitar 100 orang WBP.
PPOK adalah penyakit yang menghalangi aliran udara dari dalam paru-paru, menyebabkan kesulitan bernapas pada penderitanya. Penyakit ini umumnya ditemukan pada individu berusia di atas 40 tahun.
Kegiatan deteksi dini ini merupakan inisiatif Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar serta Puskesmas Kota Makassar. Mereka memfokuskan deteksi dini PPOK di Kota Makassar, termasuk di Lapas Kelas I Makassar.
Proses deteksi dini ini dimulai dengan pendaftaran peserta, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dasar seperti pemeriksaan tekanan darah dan gula darah sewaktu. Kemudian, dilakukan skrining menggunakan kuesioner PUMA, yang merupakan instrumen penentuan skor untuk mendeteksi apakah pasien berisiko tinggi mengidap PPOK. Peserta dengan skor 6 atau lebih akan menjalani pemeriksaan spirometri dan diagnosis lebih lanjut.

Dr. Rosita Noviyanti, dokter klinik di Lapas Makassar, menyambut baik kegiatan ini. “Kami menyambut baik adanya kegiatan deteksi dini PPOK ini. Terima kasih kepada jajaran Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kota Makassar yang telah membantu memfasilitasi dan mendukung kegiatan-kegiatan di Lapas Makassar, terutama dalam hal menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP maupun pegawai, salah satunya kegiatan deteksi dini PPOK ini,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesehatan para WBP, serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan dini PPOK di lingkungan Lapas Kelas I Makassar.