banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng Hadiri Undangan Internalisasi Zona Integritas di ATR/BPN Kabupaten Bantaeng

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Bantaeng – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, menghadiri undangan Internalisasi Penguatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantaeng. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 Hotel Seruni, Bantaeng,(4/6/24).

I. M. Rizal hadir sebagai narasumber bersama dengan perwakilan dari dua instansi lainnya, yaitu Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng. Materi yang disampaikan oleh Kepala Rutan Bantaeng mencakup topik mengenai pengendalian korupsi, gratifikasi, serta kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bantaeng, yang menyampaikan harapannya agar acara ini dapat menjadi wadah untuk berkoordinasi antarinstansi pemerintah di Kabupaten Bantaeng. Beliau juga berharap agar instansi lain dapat meniru jejak Rutan dan Pengadilan Negeri Bantaeng yang telah berhasil meraih predikat WBK.

Dalam paparannya, I. M. Rizal menekankan pentingnya pengendalian korupsi dan gratifikasi, serta internalisasi kode etik dan kode perilaku ASN, sesuai dengan Tata Nilai ‘KAMI PASTI’ dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia menjelaskan bahwa pemahaman dan penerapan yang baik terhadap nilai-nilai tersebut sangat penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan melayani.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, serta penyerahan plakat sebagai tanda terima kasih dari ATR/BPN Kabupaten Bantaeng kepada para narasumber. Penyerahan plakat tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kesediaan dan kontribusi para Kepala Satuan Kerja dalam memberikan materi yang berharga bagi seluruh peserta yang hadir.

Acara Internalisasi Penguatan Zona Integritas ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kerjasama antarinstansi dalam upaya bersama menuju terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Bantaeng.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!