SSindonesia Makassar – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Makassar. Pelaku diketahui mengincar korbannya pada saat suasana sepi, 3 Juni 2024.
Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 2 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA, di Jl. Bontoduri 10, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pelaku yang ditangkap adalah seorang laki-laki bernama Taufik Yusuf (44 tahun) yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Bontoduri 6, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kronologi Kejadian
Pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 07.30 WITA, di Jl. Toddopuli 15, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Barang-barang milik korban yang dicuri meliputi:
- 1 unit handphone jenis OPPO 2020 warna putih
- 1 dompet warna coklat
Saat kejadian, korban sedang berolahraga (jalan santai) di Jl. Toddopuli VI, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Pelaku muncul dari arah belakang korban menggunakan sepeda motor, langsung menarik tas milik korban, dan segera melarikan diri.
Pengakuan Pelaku
Hasil interogasi oleh penyidik Polrestabes Makassar mengungkapkan bahwa Taufik Yusuf mengakui dan membenarkan telah melakukan jambret terhadap korban di Jl. Toddopuli 15. Pelaku berhasil mengambil barang korban berupa HP OPPO 2020 dan sebuah dompet warna coklat yang berisi kartu-kartu penting.
Selain itu, Taufik juga mengakui melakukan jambret di Jl. Perumahan Dosen Unhas, Kecamatan Manggala, dan berhasil mengambil barang korban berupa HP Realme 9 Pro warna biru. Tak hanya itu, Taufik juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor Genio warna hitam di Jl. BTN Minasaupa Blok F yang sedang terparkir.
Tindakan Kepolisian
Kapolrestabes Makassar menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Makassar. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolrestabes Makassar.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kota Makassar dapat terus terjaga.













