SSindonesia Makassar – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menerima kunjungan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, S.H., M.H., beserta rombongan, di ruang kerjanya pada Senin (10/6). Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap program ‘Bridging the Justice Gap’ yang diinisiasi oleh International Bridges to Justice dan LBH APIK.
Program ‘Bridging the Justice Gap’ bertujuan untuk memberdayakan para pembela Hak Asasi Manusia dalam memajukan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak korban kekerasan. LBH APIK Sulsel dikenal sebagai lembaga yang fokus pada bantuan hukum dan advokasi untuk pemenuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan, dengan misi mewujudkan sistem hukum yang setara dan adil gender di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Jayadikusumah menyampaikan bahwa dialog yang berlangsung hangat ini menjadi langkah awal untuk membahas kebutuhan hukum dan psikologis warga binaan perempuan di Rutan Kelas I Makassar.
“Setelah pertemuan tadi, kami berharap bisa terjalin kerjasama antara LBH APIK dan Rutan Makassar, baik dalam bentuk pendampingan hukum secara pro bono (bantuan hukum gratis) maupun pendampingan psikologis, khususnya bagi para warga binaan perempuan di Rutan Makassar,” ungkapnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama antara Rutan Makassar dan LBH APIK Sulsel, sehingga dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi para warga binaan perempuan, dalam upaya pemenuhan hak mereka dan peningkatan kesejahteraan psikologis.