banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Unit Resmob Polres Bone dan Polsek Cina Amankan Pelaku Pengeroyokan Dengan Luka Seriyus

Penulis: A. Hasanuddin. P. PokeEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Bone – Pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, di Dusun Lerang II, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, terjadi tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka serius. Insiden tersebut melibatkan pengeroyokan terhadap seorang warga setempat (11/6/24).

Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Resmob Satuan Reskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, bersama dengan Polsek Cina yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Cina, AIPDA Andi Arwan, berhasil mengamankan para pelaku setelah menerima laporan resmi dari korban.

Korban, Rismansyah Bin Abidin, 27 tahun, seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Lerang II, Desa Abbumpungeng, mengalami luka pada hidung dan telinga bagian belakang akibat penganiayaan tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Para pelaku, TP, 31 tahun, seorang sopir mobil, dan FS alias CC, 32 tahun, seorang petani, keduanya berasal dari Dusun Lerang II, Desa Abbumpungeng, mengakui perbuatan mereka. Dari hasil interogasi, pelaku menjelaskan bahwa mereka melakukan kekerasan dengan meninju wajah korban beberapa kali menggunakan kepalan tangan hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolsek Cina untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib guna pengusutan lebih lanjut dan penegakan hukum yang sesuai.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!