banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Deteksi dini Ganguan Kamtib,Lapas Maros Laksanakan Sidak Kamar Hunian

Penulis: ReskiantoEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Maros – Guna deteksi dini adanya ganguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta memberantas barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros laksanakan sidak blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),Jumat (21/06).

Pelaksanaan kegiatan di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Nelman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Ali imran serta di ikut oleh Kepala Subseksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Gugu Alam, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Peltatib) Abdul Rasyid, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Bagus Ramadian Permana beserta regu pengmanan dan Staf serta berlangsung mulai pukul 10.00-11.30 Wita.

Sebelum melakukan sidak kamar hunian, Ka.KPLP, Amri memberikan arahan ke para petugas untuk melaksanakan penggeledahan dengan mengedepankan tatakrama yang baik.

“ Kita melaksanakan penggeladahan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan standar operasioanl yang berlaku (SOP) serta tetap mengedepankan tatakrama yang baik ke warga binaan”. Ungkapnya

Penggeledahan kali ini, petugas menemukan kabel colokan,gunting,cermin/kaca , botol parfum kemudian disita dan diamankan oleh petugas sebagai barang bukti dan diinventarisir, yang selanjutnya akan dimusnahkan.

Kalapas maros, Ali imran menyampaikan kegiatan deteksi dini ganguan kamtib sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju.

“ Sidak kamar hunian merupakan salah satu upaya deteksi dini dalam mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan baik secara rutin maupun insidentil guna menecegah peredaran/peneyelundupan barang maupun benda terlarang,” tutupnya

Pelaksanaan kegiatan sidak kamar hunian berlangsung aman dan tertib hingga selesai.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!