SSindonesia Bone – Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan kegiatan penyuluhan di SMPN 2 Awangpone, Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone, AIPDA M. Yusuf R, SH., Pada Jumat, 17 Mei 2024.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa-siswi tentang bahaya narkoba serta pencegahan penularan HIV/AIDS. AIPDA M. Yusuf menjelaskan kepada para siswa berbagai jenis narkoba, dampak negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, serta cara-cara menghindari pergaulan yang berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, AIPDA M. Yusuf Ramadhan juga memberikan informasi penting mengenai HIV/AIDS, termasuk cara penularannya, gejala yang timbul, dan pentingnya menjaga perilaku sehat untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para siswa dengan pengetahuan yang cukup untuk menjauhi narkoba dan menjaga kesehatan diri dari ancaman HIV/AIDS, serta mendukung upaya Polres Bone dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.