SSindonesia Bone – Sekitar pukul 20.30 WITA, di lingkungan Lagumbang Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Unit IV Sat Intelkam Polres Bone bekerja sama dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPTU TAHIR dan PS.Kanit IV Sat Intelkam AIPDA A.ASHAR berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024.
Kejadian terjadi pada hari Selasa, tanggal 07 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, di Kompleks Pasar Palakka Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Identitas korban berinisial R, perempuan, berusia 17 tahun.
Setelah serangkaian penyelidikan,pada tanggal 11 Mei 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, tim gabungan melakukan pengungkapan dan penangkapan di rumah pelaku berinisial AM ALS CL, 18 tahun, wiraswasta, beralamat di Lingkungan Lagumbang Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Pada saat di introgasi, Dapat pelaku jelaskan dimana membenarkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap diri korban dimana awalnya korban yang saat itu singgah di pertamina palakka mengisi bensin motor miliknya setelah korban mengisi bensin korban menjauh dari pom bensin dan korban singgah untuk menyimpan hp miliknya di bawa job motor.
Tiba-tiba datang pelaku merebut hp milik korban dan setelah itu pelaku memaksa korban untuk mengikutinya jika korban tidak mengikuti pelaku, pelaku tidak akan memberi hp korban sehingga korban ikut mengikuti pelaku masuk ke kompleks pasar palakka setelah sampai di kompleks pasar palakka pelaku menempeleng kepala korban sehingga korban terjatuh lalu pelaku menarik baju korban dan melakukan pelecehan dengan cara memegang / meremas buah dada korban secara paksa sebanyak enam kali dengan menggunakan tangan, yang pada saat kejadian, korban menggunakan daster dan akan pergi ke rumah pamannya,
Pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Bone akan terus melakukan pengusutan terkait kasus ini.