SSindonesia Makassar – Bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarjatan (HBP) ke-60, Sabtu.(27/04)
Upacara di gelar di area lapangan Rutan Kelas 1 Makassar yang dihadiri seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ,seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) , dan paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan se- Sulsel.
Bertindak sebagai Inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti sitinjak menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna H.Laoly yang yang menyampaikan pentingnya insan pemasyarakatan memiliki integritas dan memiliki prestasi yang gemilang.
“ Tetaplah menjadi insan pemasyarakatan yang memiliki integritas tinggi ,berbudaya anti korupsi, menyumbangkan prestasi dan menghindari perilaku kurang terpuji. 27 April 1964- 27 April 2024, 60 tahun pemasyarakatan bukanlah waktu yang singkat, makna sistem pemasyarakatan di tuntut untuk membangun kapasitas pribadi agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Saya ucapkan selamat yang mendapatkan prestasi, berikan pengabdian yang terbaik.’ Tuturnya.
Oleh karena itu momentum HBP ke -60 dengan tema”Pemasyarakatan Pasti Berdampak” bukan hanya seremonial belaka akan tetapi sebagi komitmen untuk menjawab berbagi tantangan kedepan.
Senada dengan Kakanwil Sulsel Kalapas Maros, Ali imran menyampaikan peran sentral pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak. Pembinaan bagi para pelanggar hukum serta peran pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan lancar diakhiri dengan penampilan tarian tradisional dan bela diri serta foto bersama.