banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Polrestabes Makassar Gencarkan Penindakan Narkotika: Ungkap Kasus Besar Shabu dan Sintek INacha

Penulis: Sahrul Gunawan, S.T.Editor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Makassar – Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers pada tanggal 4 April 2024 pukul 17.05 WITA di Aula Mapaoddang Mapolrestabes Makassar, Jl. Jend. Ahmad Yani Makassar, di bawah pimpinan Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., MH., telah mengumumkan pengungkapan kasus narkotika terbesar yang pernah terjadi di Makassar. Kasus ini melibatkan dua tersangka utama dalam peredaran narkotika jenis shabu dan Sintek INacha (4/4).

Tersangka pertama adalah Sdr. Adinda Rahman, seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun, yang berhasil diamankan pada tanggal 29 Maret 2024 di Jalan Andalas Hotel Marina No. 178. sesuai LP / 115/ K/ III/ 2024 / POLDA SULSEL / POLRESTABES MAKASSAR, tanggal 29 Maret 2024.

Barang bukti yang disita termasuk 6 sashet plastik berisi kristal yang diduga shabu seberat 500 gram dengan nilai senilai Rp. 636.000.000, 2 timbangan digital, 1 handphone merek Vivo, dan 1 batang pireks. Penangkapan dilakukan pada Jumat tanggal 29 Maret 2024 pukul 01.00 WITA di Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar. Tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 atat (2) tentang Narkotika.

Tersangka kedua adalah Sdr. Andi Maulana Fajar, seorang mahasiswa berusia 23 tahun, yang berhasil diamankan pada tanggal 31 Maret 2024 di kantor Pos Jongaya. sesuai LP/116K/ III/ 2024 / POLDA SULSEL / POLRESTABES MAKASSAR. Tanggal 31 Maret 2024.

Kasus ini mencatat serbuk narkotika Sintek INacha seberat 255 gram, senilai 2 miliar, yang merupakan kasus pertama di Makassar. Penangkapan dilakukan pada tanggal 31 Maret 2024 pukul 12.30 WITA di Kantor Pos Jongaya, Jalan Dg Tata 1 Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Acara press release dihadiri oleh Akbp Doli.M Tanjung, S.I.K (Kasat Narkoba Polrestabes Makassar), Kompol Zaky, SIK (Wakasat Narkoba Polrestabes Mks), Akp Wahiduddin (Kasi Humas), dan Akp Sugiharto, SH (Kanit Provos Sie Propam Polrestabes Makassar), serta Tim Labfor Polda Sulsel, dan media massa. Acara press release berakhir pada pukul 17.20 WITA dalam keadaan aman dan terkendali.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!