banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

SIDANG RUTIN TPP LAPAS IIA PAREPARE MENJALANKAN PROGRAM PEMENUHAN HAK WBP SELAMA BULAN RAMADHAN 1445 H

Penulis: Sahrul Gunawan, S.TEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia Parepare – Lapas Kelas IIA Parepare, di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Sidang TPP dipimpin oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare sebagai anggota TPP Tingkat Unit Pelaksana Teknis, dengan agenda pembahasan usulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi, dan program pembinaan lanjutan bagi WBP yang memenuhi persyaratan administrasi dan substantif.

Kegiatan diawali dengan sambutan pengantar oleh Sekretaris TPP Nur Alim Syah, SH selaku Kasubsi Bimkemaswat. Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH berkenan membuka pelaksanaan sidang TPP yang secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemenuhan hak kepada warga binaan. Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare, Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M., dengan transparansi menyampaikan usulan untuk 22 orang WBP menjalani PB, 7 orang WBP mendapat CB, 1 orang WBP menjalani asimilasi, 3 orang WBP mengikuti program pembinaan lanjutan, dan 70 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, total 103 orang WBP.

Pelaksanaan sidang TPP secara rutin bertujuan agar proses pembinaan berjalan baik, dengan memastikan WBP memahami hak dan kewajibannya selama masa pidananya, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018. Sidang TPP merupakan tahapan reintegrasi sosial bagi WBP, sesuai amanat peraturan yang berlaku.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!