SSindonesia Makassar – Bea Cukai Makassar bersama tim gabungan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi bangsa dengan menggagalkan upaya penyelundupan ganja. Pada awal Maret 2024, Bea Cukai Makassar berhasil mengidentifikasi dan menindaklanjuti informasi mengenai pengiriman paket yang diduga berisi ganja dari Sumatera Utara menuju Makassar 28 Maret 2024.
Dengan koordinasi yang efektif antara anggota tim dan pihak ekspedisi, dilakukan pemeriksaan awal terhadap paket yang diduga mengandung ganja dengan berat mencapai 2,010 Kg Gol I. Pada tanggal 3 Maret 2024, sekitar pukul 08:00 WITA, anggota tim melaksanakan controlled delivery terhadap paket tersebut kepada penerima yang mengaku sebagai pemilik barang.
Hasil dari penindakan tersebut, bersama dengan pemiliknya, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Makassar untuk proses lebih lanjut. Barang bukti tersebut selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan guna proses penyelidikan lanjutan.
Bea Cukai Makassar berkomitmen untuk terus melaksanakan peran dan fungsi sebagai pelindung masyarakat, dengan melakukan pengawalan dan pencegahan terhadap peredaran barang-barang ilegal di Indonesia. Dengan kerjasama dan dukungan yang kuat, Bea Cukai Makassar siap untuk terus memberantas sindikat narkotika demi keamanan dan kesejahteraan bangsa.