SSindonesia Parepare – Lapas IIA Parepare kembali menjadi tuan rumah kunjungan Studi Tiru dari Tim Pokja 5 UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bikrokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham RI tahun 2024, 05 Maret 2024.
Dengan dasar pelaksanaan Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara Nomor W.27.UM.01.01-348 tanggal 27 Februari 2024, sebanyak 70 petugas dari berbagai UPT Pemasyarakatan melakukan kunjungan studi tiru di Lapas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Amd.IP, SH, menyambut baik kunjungan tersebut, memaparkan materi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM, serta memimpin peninjauan fasilitas layanan publik di lapas.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis oleh Ketua dan Wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas, Rahmat Efendi, A.Md.IP, dan Mursaid, SH, MH. Mereka menekankan pentingnya kerja sama tim, komitmen pimpinan, dan inovasi sebagai kunci utama dalam meraih predikat WBK. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa, dan masyarakat diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), sesuai dengan Core Values BerAKHLAK.
Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan kepada Tim Pokja tentang urgensi sosialisasi penguatan ini, mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja bersih, integritas, dan profesional. Pihak Lapas berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi, Laludi, S.Ag, M.Si, mengucapkan rasa syukur atas kegiatan studi tiru ini dan menerima cinderamata dari UPT Pemasyarakatan. Diskusi dan tukar informasi antara Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas semakin memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan bersama. Sebagai tindak lanjut, sertifikat berstandar nasional diserahkan kepada warga binaan yang telah mengikuti Pelatihan Kemandirian Berbasis Kompetensi, menandai kesinambungan upaya perbaikan sistem pemasyarakatan.