banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
Daerah  

Warga Desa Ujung Salangketo Ditangkap Polres Bone Terkait Kasus Narkoba

Penulis: A. Hasanuddin P. PokeEditor: Muh. Al Qadri

SSindonesia BONE – Personel Satres Narkoba Polres Bone berhasil menangkap SR (28), warga Desa Ujung Salangketo, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada Jumat (1/3/2024) pukul 02.30 Wita. SR ditangkap di Kelurahan Padaelo, Kecamatan Mare, dengan barang bukti berupa sabu.

AKBP Arief Doddy Suryawan, Kapolres Bone, menyampaikan bahwa saat penangkapan, SR kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dalam penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik klip bening ukuran sedang, berisi empat sachet kecil yang diduga sabu.

“Pelaku sengaja membuang barang haram tersebut di atas tanah, yang kemudian berhasil diamankan bersama dengan satu unit handphone merek OPPO warna cream yang ada di genggaman tangan kiri pelaku,” ungkap IPTU Rayendra Muhtar, Paur Humas Polres Bone.

SR mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang dengan inisial U, dengan nilai transaksi sebesar 500 ribu rupiah. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dengan dakwaan sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!