SSindonesia Gowa – Proses hukum atas insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa Hasrullah (22) saat melakukan off-road di Tambang galian C Sungai Jeneberang, Bendungan Bili-Bili, Desa Lanboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, terus berlanjut. Tersangka SJ, yang diidentifikasi terkait dengan peristiwa tersebut, kini telah resmi ditahan dan perkara ini telah memasuki Tahap 2 di Kejaksaan Negeri Gowa.
Jaksa Penuntut Umum, Ayu Wahab, memberikan keterangan kepada media mengenai penahanan tersangka. “Tersangka SJ kami tahan, tapi karena sudah tutup, kami titip di Polres. Besok pagi kami jemput untuk dibawa ke rutan,” ucap Ayu Wahab.
Asbar Dg Nambung, keluarga Hasrullah, mengungkapkan harapannya terkait proses hukum ini. “Saya berharap agar penegakan hukum berjalan dengan sederhana dan adil. Setelah SJ ditahan, segera diadili untuk memastikan keadilan bagi keluarga saya,” tegas Asbar. Dia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Gowa yang cepat bertindak sesuai perintah undang-undang dalam menahan tersangka dan merencanakan proses peradilan.
Tragedi kecelakaan maut ini menjadi beban berat bagi keluarga Hasrullah, terutama karena Hasrullah adalah satu-satunya anak laki-laki dan menjadi tumpuan harapan dalam keluarganya. Semoga proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan dan mengingatkan akan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan, sehingga peristiwa serupa dapat dicegah di masa mendatang.