SSindonesia Medan – Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan yang berinisial PH. Kejadian ini terjadi di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, di mana oknum tersebut diduga tengah melakukan pembagian uang hasil dugaan tindak pidana pemerasan.
Kombes Pol Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan oknum PH bersama dengan uang tunai sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, didukung oleh Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe, dan tim lainnya.
Tentang status hukum oknum PH, Sumaryono menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. “Nanti kalau ada perkembangan, saya kabari. Anggota masih terus bekerja,” ujarnya.
Motif dari aksi tersebut disebutkan adalah meminta sejumlah uang kepada calon legislatif (caleg) dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya. Kasus ini menunjukkan komitmen tim Saber Pungli dalam menjaga kekondusifan jelang pesta demokrasi serta menegakkan keadilan dalam proses demokrasi di Padangsidimpuan, Sumatera Utara. (RI-1)