banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250
News  

Tagih Uang Tak Dibayar, Peserta Arisan Online Laporkan Pengelola ke Polisi

Editor: Muh. Al Qadri

Seorang warga Kabupaten Maros, bernama Mutmaina mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah setelah mengikuti arisan online yang dikelola seorang perempuan bernama Dwita.

Merasa dirugikan, Mutmaina akhirnya melaporkan pengelola arisan tersebut ke Polda Sulawesi Selatan.

Kepada media ini, Mutmaina mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengenal Dwita melalui media sosial Instagram sejak tahun 2024.

Saat itu ia tertarik mengikuti arisan online yang dikelola oleh Dwita dengan setoran sekitar Rp300 ribu per minggu.

“Awalnya saya ikut arisan dengan setoran Rp300 ribu per minggu dan saat itu saya sempat mendapatkan giliran (get). Uangnya langsung ditransfer, jadi saya percaya,” ujar Mutmaina.

Karena pengalaman awal tersebut berjalan lancar, Mutmaina kembali bergabung dalam arisan yang sama pada tahun 2025.

Namun, menurutnya masalah mulai muncul setelah namanya keluar sebagai penerima arisan.

Ia menjelaskan, pada Agustus 2025 dirinya kembali masuk arisan tersebut, dan pada Oktober 2025 namanya keluar sebagai penerima arisan dengan nominal sekitar Rp4 juta.

Namun hingga kini uang tersebut belum juga diterimanya.
“Nama saya sudah naik pada Oktober 2025 dengan nominal sekitar Rp4 juta. Tapi sampai sekarang belum dibayarkan,” tegasnya.

Mutmaina mengaku telah berulang kali menagih pembayaran kepada pengelola arisan tersebut. Namun setiap kali ditagih, yang bersangkutan disebut hanya memberikan berbagai alasan.

“Dia pernah minta nomor rekening saya. Setelah saya kirim, dia bilang sebentar karena lagi live. Kadang juga bilang lagi di luar, bahkan pernah bilang sedang di rumah sakit,” ungkapnya.

Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, Mutmaina akhirnya memutuskan melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

“Sampai saya membuat laporan ini, dia tidak pernah lagi menghubungi saya untuk mengembalikan uang saya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan pengaduan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!