banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Bekasi Kota Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Jalanan

Editor: Muh. Al Qadri

BEKASI – Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar oleh Polres Bekasi Kota membuahkan hasil signifikan. Sejumlah kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap, menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Salah satu pengungkapan utama dalam operasi ini adalah kasus perampasan mobil milik seorang mahasiswa di kawasan Marga Jaya, Bekasi Selatan. Dalam waktu singkat, lima pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa komplotan tersebut telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali dalam sebulan terakhir. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan perampasan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, jajaran Polres Bekasi Kota juga mengungkap kasus pengeroyokan yang dipicu oleh sengketa kendaraan. Selain itu, terungkap pula kasus pengancaman terhadap pengurus apartemen, yang dibubarkan secara paksa saat tengah menggelar rapat. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa operasi Berantas Jaya 2025 akan terus dilanjutkan secara intensif oleh seluruh jajaran, termasuk di tingkat Polsek. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan maupun premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami pastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan tegas,” tegas Kapolres.

Operasi ini, lanjutnya, bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Sumber: Humas Polda metro jaya

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!