banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Korban Penipuan Online di Makassar Mohon Kapolda Sulsel Tegakkan Hukum

Penulis: SahrulEditor: Muh. Al Qadri

Makassar — Seorang perempuan berinisial A (28 tahun), warga Kota Makassar, yang menjadi korban penipuan online, mengajukan permohonan kepada Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber di wilayah Sulsel.

A merupakan salah satu korban dari jaringan penipuan online Pasobis yang baru-baru ini diungkap oleh Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin. Ia menyoroti bahwa kasus penipuan ini sebenarnya sudah lama terjadi dan diduga melibatkan banyak korban.

“Kasus ini sudah lama berlangsung, korbannya banyak. Yang menjadi pertanyaan kami sebagai warga, bagaimana bisa keberadaan para pelaku ini—sebanyak 40 orang dalam satu rumah—tidak terdeteksi oleh pihak kepolisian?” ujar A kepada media.

Dengan keberhasilan Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin yang telah mengamankan 40 orang pelaku di Kabupaten Sidrap, A berharap Polda Sulsel dapat serius menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, keberhasilan TNI patut diapresiasi, namun tugas berat selanjutnya ada di tangan kepolisian untuk memastikan para pelaku benar-benar diproses hukum secara adil.

“Saya sangat mengapresiasi upaya Tim Khusus Kodam XIV/Hasanuddin. Ini membuktikan bahwa jika ada kemauan, maka kejahatan sebesar ini bisa diungkap. Sekarang tugas Polda Sulsel untuk melanjutkan dan memproses hukum semua pelaku,” tegasnya.

Modus Penipuan yang Dialami Korban

Dalam kesempatan tersebut, A juga menceritakan kronologi dirinya menjadi korban penipuan. Ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari pihak Shopee, menawarkan voucher belanja sebesar Rp2 juta yang disebut didapatkan secara acak.

“Awalnya saya ditelepon, katanya dari Shopee, menanyakan apakah ada keluhan. Karena saya jawab tidak ada, mereka bilang saya dapat voucher Rp2 juta secara random. Tidak lama, kode OTP Shopee masuk lewat WhatsApp dengan centang biru, makanya saya sempat percaya,” tutur A.

Penipu tersebut kemudian mengarahkan A untuk mentransfer seluruh limit kredit dari Shopee PayLater dan Shopee Pinjam ke sebuah akun virtual yang diberikan, dengan dalih agar voucher Rp. 2 juta tersebut. Tutupnya

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!