Makassar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar turut serta dalam kegiatan sosialisasi tata cara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) melalui aplikasi CARAKA (Cepat dan Akuntabel Kekayaan ASN). Acara yang diselenggarakan secara virtual via Zoom Meeting pada Kamis (10/4) ini diikuti oleh jajaran pimpinan Lapas Makassar guna memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, beserta pejabat struktural lainnya hadir dalam sosialisasi yang digelar di Media Center Lapas setempat. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pelaporan LHKASN sebagai bentuk komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

“Pelaporan LHKASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari integritas ASN untuk memastikan akuntabilitas publik,” tegas salah satu pemateri dalam sesi virtual tersebut.
Selain itu, sosialisasi ini juga mengedepankan penggunaan aplikasi CARAKA sebagai platform digital yang memudahkan ASN dalam melaporkan harta kekayaan secara efisien dan terintegrasi. Peserta mendapatkan panduan teknis pengisian data serta solusi atas kendala yang mungkin muncul selama proses pelaporan.
Sutarno menyatakan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Ia menegaskan kesiapan Lapas Makassar dalam mendukung implementasi pelaporan digital LHKASN.
“Kami siap mengoptimalkan aplikasi CARAKA untuk memastikan pelaporan LHKASN berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Lapas Makassar dapat lebih memahami mekanisme pelaporan serta meningkatkan kepatuhan dalam pengisian LHKASN demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan.
Sumber : Humas Lapas Kelas I Makassar