Bulukumba – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, S.H., M.H., memimpin kegiatan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi seluruh jajaran Lapas setempat. Acara yang berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, di Aula Lapas Bulukumba ini dihadiri oleh pejabat struktural, staf, dan petugas jaga guna meningkatkan sinergi dan kinerja institusi.
Dalam sambutannya, Kalapas Akbar Amnur menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Tupoksi sebagai landasan pelayanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. “Dengan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, kita dapat menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan ini mencakup pemaparan tentang regulasi terbaru, tata kelola administrasi, serta peningkatan koordinasi antarunit. Turut dibahas pula inovasi pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai standar Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kami berkomitmen untuk terus membenahi internal sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi WBP dan stakeholders,” tambah Akbar.
Lapas Bulukumba, yang saat ini menampung ratusan WBP, tengah melakukan berbagai pembenahan, termasuk peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan serupa. Langkah ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.
Sumber : Humas Lapas Bulukumba